MT Kampanye Negatif Bagi SBY – MJK


Diam-diam MT tengah melakukan kampanye negatif bagi SBY. Si berbagai tempat MT beraksi tanpa ada yang bisa meredamnya.

Siapakah MT itu?

shellmartinez-refi_wikipedia.jpgTak lain dia adalah si Minyak Tanah. Ya, salah satu dari Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Hampir setiap hari orang pada antri untuk bisa memperoleh barang 2 sampai 5 liter minyak tanah.

Dan, selama mereka melakukan antri itu, kampanye negatif pun berkembang. Orang pada bersungut-sungut:

“Maunya apa SBY itu?”

“Untung saya dulu nggak milih…..”

“Katanya reformasi, tapi nyatanya repot (menanak) nasi…..”

“Pemilu mendatang saya tak akan milih lagi…..”

“Kalau zaman Jepang dulu jelas karena kita dijajah. Dan pada saat Orla ekonomi memang masih ‘morat-marit‘……..”

“Lha sekarang, ekonominya di-orat-arit…………..”

Apakah fenomena ini luput dari tim sukses SBY atau tim sukses MJK? Atau malah ini merupakan strategi mereka, entah secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

Saat Obama Di Atas Angin


Walau Obama sudah berada di atas angin, ia tak ingin menang mudah. Demikian berita Jawa Pos Online, Senin, 31 Mar 2008, dengan judul Obama: Hillary Jangan Mundur Dulu

obama_yes.jpgJOHNSTOWN – Barack Obama, yang sementara memimpin dalam persaingan memperebutkan tiket pencalonan presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, tidak ingin menang mudah. Dia menghendaki agar satu-satunya rival persaingan itu, Hillary Clinton, tidak menyerah.

Pernyataan Obama tersebut disampaikan menyusul munculnya usul agar persaingan di Demokrat dihentikan. Pertimbangannya ialah menyimpan energi untuk menghadapi pemilihan presiden sesungguhnya, yakni melawan calon Partai Republik pada November mendatang.

Salah satu yang mengusulkan adalah senator Vermont Patrick Leahy. Menurut dia, Hillary tidak akan dapat memenangkan nominasi menuju konvensi nasional Agustus mendatang. Senator Leahy menjelaskan, Hillary punya hak, tetapi tidak memiliki alasan yang tepat untuk tetap bertahan di persaingan tersebut.

Namun, Obama berpendapat lain. “Senator Hillary dapat berjuang merebut pencalonan itu selama dia menginginkannya,” kata senator yang tengah memburu sejarah sebagai presiden kulit hitam pertama di AS tersebut.

Hillary pun sependapat dengan Obama. Dalam kampanyenya di Louisville Kentucky, Hillary bersikukuh tetap melanjutkan persaingan itu. Dia merasa tidak terpengaruh dengan seruan tersebut dan yakin dengan banyaknya pemilih yang masih ada beberapa juta lagi. “Saya tidak tahu pendapat Anda, namun saya senang Kentucky akan memilih dan Anda semua akan memilih karena ini adalah pemilu yang penting,” ujarnya.

splash_family_obama.jpg

Rupanya Hillary tak ingin dipermalukan oleh Obama. Karena sejak awal, ia selalu melecehkan Obama. Namun, nampaknya akibat kampanye negatif ini, pamor Obama malah melejit. Dan semakin ia percaya diri.

Beda Yayasan Supersemar dan Pak Harto


Menurut TEMPO : jawabnya : Yayasan Bersalah, Soeharto Tidak

cover_tempo.jpgDalam kasus penyelewengan dana Yayasan Supersemar, Soeharto dinyatakan tak bersalah. Kroni-kroninya senang.

Kabar gembira itu datang tak lama setelah sidang kasus Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai, Kamis pekan lalu. Majelis hakim yang dipimpin Wahjono menolak gugatan pemerintah atas almarhum Soeharto, dalam perkara penyelewengan dana yayasan.

Namun majelis hakim tetap menjerat Yayasan Supersemar dengan membayar 25 persen dari ganti rugi US$ 420 juta (Rp 3,8 triliun) dan Rp 185 miliar. Kelak, kewajiban yang mesti ditunaikan lembaga itu US$ 105 juta atau setara dengan Rp 950 miliar dan ditambah Rp 46,4 miliar. Sedangkan gugatan imaterial Rp 10 triliun tak dipenuhi oleh majelis hakim.

Sesudah Soeharto meninggal pada 27 Januari lalu, Mamiek dan lima saudaranya, kecuali Hutomo Mandala Putra, disorongkan oleh jaksa penuntut sebagai ahli waris kasus. Walau tak pernah hadir dalam sidang, dengan vonis ini mereka bebas dalam perkara yayasan.

Lantas kenapa Pak Harto bisa bebas dari vonis hakim? Alasan majelis hakim bahwa Soeharto sebagai pendiri yayasan tidak bersalah, menurut Aswan, yang bersangkutan sebelum lengser telah mempertanggungjawabkan kepada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dan itu diterima. ”Jadi tak terbukti melawan hukum.”

Jadi Pak Haro bisa bebas karena MPR (saat dipimpin oleh Harmoko) menerima pertanggungjawabannya. Nah, lu……

Yayasan Supersemar berdiri di era Orde Baru. Yayasan yang menjadi ”lumbung” dari setoran 5 persen laba bersih semua bank pemerintah ini bergerak di bidang sosial. Salah satunya memberikan beasiswa kepada anak pintar tapi secara ekonomi kurang mampu. Dalam perjalanannya, penyaluran duit melenceng ke sejumlah perusahaan.

Di antara perusahaan yang dikucuri modal yayasan adalah maskapai penerbangan Sempati Air milik Hutomo ”Tommy” Mandala Putra, Bank Duta, dan kelompok usaha Kosgoro. Berikutnya perusahaan milik Bob Hasan, salah satu kroni Soeharto, yaitu PT Kiani Lestari, PT Kiani Sakti, PT Kalhold Utama, PT Essam Timber, dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri.

Jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda mengatakan, keputusan hakim terbalik. Mestinya bukan yayasan yang disalahkan, tapi orang yang membuat kebijakan. ”Di mana-mana kasus korupsi yang dijerat orangnya,” katanya. ”Badan hukum atau korporasi tak mungkin ada tanpa pengendali.”

Ia khawatir putusan majelis hakim menimbulkan preseden buruk apabila kasus ini berkekuatan hukum tetap, mengingat yayasan lain yang dikelola Soeharto semasa berkuasa diduga banyak yang menyimpang. Setelah kasus Yayasan Supersemar beres, menurut Yoseph, kejaksaan secepatnya mengajukan gugatan Yayasan Amal Bhakti Pancasila dan Yayasan Dharmais. ”Perjuangan kami belum selesai,” ujarnya kepada Tempo.

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudi Satrio, menilai pertimbangan hakim membebaskan Soeharto karena pertanggungjawabannya diterima MPR tidak pada tempatnya. Itu pertanggungjawaban politis yang tidak bisa disandingkan dengan masalah yurtidis. ”Zaman itu, banyak pelanggaran hukum, tapi penegakan hukum lemah. Tak berani sama Soeharto,” katanya.

Dampaknya, Rudi menambahkan, kroni-kroni Soeharto yang nantinya menghadapi gugatan berkaitan dengan yayasan akan minta perlakuan serupa. Yang tidak masuk akal di sini, menurut Rudi, hakim memutus yayasan membayar ganti rugi.

Itu artinya, menurut Rudi, secara tidak langsung majelis hakim mengakui ada kesalahan dalam manajemen Yayasan Supersemar. ”Mestinya Soeharto dinyatakan bersalah,” kata Rudi, yang menganggap aneh keputusan hakim.

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Juntho, mendesak Kejaksaan Agung mengusut kasus Yayasan Supersemar melalui jalur pidana. Walau Soeharto telah meninggal, pengurus dan pemilik perusahaan penerima duit yayasan bisa dijerat ikut menyalahgunakan kekuasaan. ”Tidak ada jalan lain,” katanya.

JALAN MENUJU KEADILAN NAMPAKNYA MENEMUI TEMBOK YANG MAHA TEBAL. PERLU KEKUATAN YANG MAHA DAHSYAT UNTUK BISA MENJEBOLNYA.

Nampaknya ini ujian berat bagi pemerintah Orde (ter)Baru bin Orde Reformasi, menjelang Pemilu 2009.