Megawati: Golput? Out from Indonesia!


Membaca Kompas.Com soal pernyataan Megawati tentang Golput, saya jadi merinding dan sekaligus meradang. Meskipun saya bukan penggagas Golput, namun jelas-jelas saya kaget. Politikus sekaliber Megawati melontarkan pernyataan yang konyol. Katanya “Orang-orang golput seharusnya tidak boleh menjadi WNI, karena mereka menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini,” katanya di hadapan ribuan pendukung dan simpatisan pasangan tersebut.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan warga yang sengaja tidak menggunakan hak pilihnya (golongan putih/golput) baik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan umum (pemilu) semestinya tidak boleh menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut ditegaskan Megawati saat menjadi juru kampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu – Said Assagaff (RASA) pada kampanye putaran terakhir di lapangan Merdeka, Ambon, Sabtu.

Menurut dia, sengaja menjadi golput sangat bertentangan dengan Undang-undang dan menghancurkan tatanan demokrasi di Indonesia.

“Salurkan aspirasi dan hak politik kalian semua sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan mengikuti ajakan sesat untuk menjadi golput. Silakan ikut menentukan nasib dan masa depan Maluku, serta masa depan Bangsa Indonesia,” katanya.

Gagasan Golput adalah gagasan sesat. Apa betul itu ucapan yang keluar dari niat dan nurani yang tulus. Jangan-jangan itu adalah suara roh Orde Baru. Ingin tahu saya, literatur apa yang dijadikan rujukan oleh beliaunya ini.

Memilih atau tidak memilih adalah merupakan hak prerogatif warga negara. Hak mana yang digunakan oleh pemiliknya, adalah mutlak wewenangnya. Tak bisa dipaksa, walau diiming-imingi oleh segebok uang.

Kalau yang dipilih ternyata justru membawa kesengsaraan bagi sebagian besar penduduknya, justru ia turut andil di dalam menjerumuskannya. Maka, bagi yang punya pemikiran yang jernih, Golput merupakan salah satu pilihan terbaik di antara pilihan lain yang terjelek.

Apalagi sistem pemilihan umum yang berlaku di Indonesia ini adalah pemilihan yang semu. Semu? Ya, soalnya rakyat tidak bebas memilih. Mereka hanya dipilihkan oleh partai-partai yang ada. Bukan bebas memilih sendiri.

Jadi, sebetulnya siapa yang sesat dalam hal ini?

Hari Koperasi


Seminggu lagi tanggal 12 juli 2008. Tanggal ini diyakini oleh Para Insan Koperasi Indonesia sebagai Hari Koperasi. Sejarah pergerakan koperasi telah mencatat bahwa tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi melalui Kongres I di Tasikmalaya 61 tahun yang lalu. Gerakan koperasi tersebut didirikan dalam masa perjuangan melawan upaya pihak kolonial yang ingin kembali menguasai Negara Republik Indonesia.

Ketua Umum Panitia Bambang W. Soeharto menyatakan bahwa Hari Koperasi ke-61 ini merupakan momentum Revolusi Perkoperasian Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat. Hari Koperasi adalah harinya gerakan ekonomi rakyat.

Di kota Malang, saya bersama-sama teman koperasi di bawah bendera Dewan Koperasi Kota Malang didapuk menjadi Panitia. Ada banyak kegiatan yang direncanakan untuk menyambut hari tersebut.

Sehari sebelum Hari Koperasi adalah hari lahirnya anak perempuan saya, yang lahir 8 tahun yang lalu. Apakah ia nanti juga akan bergerak dalam bidang koperasi seperti ayahnya?

[ Animasi Logo Harkop 61 diambil dari sini ]